Malpraktek atau Malpraktik Dokter
Definisi
Malpraktek adalah praktek kedokteran yang salah atau tidak sesuai dengan standar profesi atau standar prosedur operasional.
Definisi malpraktik profesi kesehatan adalah kelalaian dari seseorang dokter atau perawat untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama.(Valentin v. La Society de Bienfaisance Mutuelle de Los Angelos, California, 1956)
Jual Alat Kesehatan dan Jas Dokter Murah
JASMINE MEDICAL SURABAYA. JL. GUBENG KERTAJAYA 4 RAYA NO 9 SURABAYA. Buka SENIN sd JUMAT 16.00-20.00, SABTU-MINGGU SESUAI PERJANJIAN. No Hp/sms/whatsapp/line: 081332634645
02 November 2010
Blog Dokter Indonesia »
Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal
,
Info FK Unair 02
» Malpraktek Dokter
Malpraktek Dokter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar