Jual Alat Kesehatan dan Jas Dokter Murah

JASMINE MEDICAL SURABAYA. JL. GUBENG KERTAJAYA 4 RAYA NO 9 SURABAYA. Buka SENIN sd JUMAT 16.00-20.00, SABTU-MINGGU SESUAI PERJANJIAN. No Hp/sms/whatsapp/line: 081332634645

29 Agustus 2009

Gaji Dokter PTT Naik Awal 2009

| 29 Agustus 2009 | 1 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana menaikkan gaji dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada awal tahun 2009. Kenaikan itu akan berlaku bagi semau dokter PTT baik di tempat biasa, di daerah terpencil dan daerah sangat terpencil.

"Akhir tahun ini, atau awal tahun depan, sudah bisa direalisasikan. Tapi besaran kenaikan sekarang masih didiskusikan," kata Kepala Biro Kepegawaian Departemen Kesehatan drg. Mustikowati pada acara pelepasan keberangkatan dokter PTT di Jakarta, Senin, yang langsung disambut riuh tepuk tangan dari ratusan dokter dan dokter PTT yang hadir.

Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya baru mengajukan usul agar setiap bulan gaji dokter PTT di tempat biasa yang semula Rp1.380.000 naik menjadi Rp1,9 juta, dokter PTT di daerah terpencil yang semula Rp1.782.000 menjadi Rp2,3 juta dan dokter PTT di daerah sangat terpencil yang semula Rp2.012.500 menjadi Rp2,5 juta.

Selama ini hanya dokter PTT di daerah sangat terpencil yang dapat insentif Rp5 juta per bulan. Insentif direncanakan juga akan diberikan ke dokter PTT di daerah terpencil sebesar Rp3 juta per bulan, tapi ini belum disetujui Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Lebih lanjut dia menjelaskan pula bahwa pemerintah juga berusaha memastikan supaya setiap dokter/dokter gigi PTT yang bertugas di daerah terpencil dan sangat terpencil mendapatkan gaji secara tepat waktu, tidak lagi terlambat seperti yang pernah terjadi.

Pemerintah, katanya, sekarang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan gaji para dokter dan dokter PTT yang bertugas di daerah terpencil dan sangat terpencil, tidak lagi mengirimkannya melalui Dinas Kesehatan daerah.

"Dan untuk dokter yang akan diberangkatkan besok, gajinya selama tiga bulan sudah kami kirimkan ke kantor-kantor cabang PT Pos Indonesia di daerah supaya bisa diberikan tepat waktu," kata Mustikowati.

Ia menjelaskan, dokter dan dokter gigi PTT bisa mengambil gajinya di kantor cabang PT Pos Indonesia yang ada di setiap kecamatan dengan membawa Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten.

"Kalau sampai ada masalah, bisa kirim `sms` ke saya langsung. Sebutkan nama, tugas dimana dan masalahnya apa. Saya bantu dari sini," kata Menteri Kesehatan Siti Fadila h yang sebelumnya sudah mengumumkan nomor telepon genggamnya kepada dokter PTT yang hadir pada acara pelepasan tersebut. (*)

COPYRIGHT © 2008





1 komentar:

Yasin Fadillah mengatakan...

Berita ini benar atau tidak dan apa belum terealisasi yah??hihihi

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. Blog Dokter Indonesia . All rights reserved | FK UNAIR 2002 is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com